Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dalam upaya memastikan pasokan air bersih yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo menggandeng Tim Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan air minum berbasis risiko.
Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan lapangan ke lima Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda, yang tersebar di Kabila, Botu, Piloodaa, Dungingi, dan Bulota.
Didampingi langsung oleh jajaran manajemen Perumda, penanggung jawab IPA, serta tim teknis, Tim RPAM melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengolahan air.
“Tim RPAM melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari proses intake, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi hingga tahap disinfeksi. Selain itu, juga ditinjau aspek operasional, keamanan fasilitas, kualitas air, serta kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan layanan,” ungkap Agung Datau, juru bicara Perumdam Muara Tirta, mewakili Direktur Lucky Paudi.

Menurut Agung, kunjungan ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana tindak lanjut. Beberapa di antaranya adalah ketersediaan dan pemeliharaan alat pengolahan air yang sudah berjalan cukup baik, dorongan peningkatan sistem monitoring kualitas air secara real-time, serta pentingnya penyusunan dokumen RPAM yang lengkap dan sistematis sesuai pedoman Kementerian PUPR.
“Tak kalah penting adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam pengelolaan risiko dan manajemen aset. Ini menjadi fokus utama ke depan,” tambah Agung.
Perumda Muara Tirta berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi langkah untuk memperkuat sistem manajemen penyediaan air minum yang tangguh, aman, dan berkelanjutan di Kota Gorontalo.
Diketahui tujuan pembuatan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) untuk Perumda Air Minum adalah meningkatkan peran dan fungsi Perumda dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas akses air minum atau air bersih untuk kebutuhan pokok sehari hari. menunjang pembangunan daerah, dan ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional. serta tujuan RPAM berupa pelayanan air minum, menyediakan air minum bagi masyarakat melalui jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan.