Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti lemahnya pemahaman sebagian aparatur sipil negara (ASN) tentang aturan kerja saat evaluasi kinerja perangkat daerah di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, masih banyak pejabat eselon III dan IV hingga aparat kelurahan yang belum menguasai dasar-dasar regulasi dalam pekerjaannya. Kondisi ini membuat kinerja aparatur tidak berjalan maksimal dan berpotensi menghambat pelayanan publik.
“Orang kerja tidak tahu aturan itu. Jadi bahaya. Mereka kerja juga tidak maksimal,” tegas Wali Kota Adhan usai kegiatan.
Ia menekankan, setiap pegawai harus benar-benar tahu tugas pokok dan fungsinya. Jangan hanya sebatas hadir di kantor lalu pulang, tetapi tidak memahami apa yang seharusnya dikerjakan.
“Setiap orang mesti tahu apa pekerjaannya, dan bagaimana cara menjalankannya,” ujarnya.
Dia juga meminta aparatur lebih peka terhadap lingkungan sosialnya. Menurutnya, peran pegawai tidak berhenti di meja kerja.
Aparat harus berani menegur warga yang membuang sampah sembarangan, mengingatkan pemilik rumah makan soal pajak yang tercantum di struk, hingga memastikan retribusi parkir dipungut dan disetor sesuai ketentuan.
“Hal-hal sederhana itu bagian dari tanggung jawab. Tidak salah kalau diingatkan. Itu justru menunjukkan kepedulian,” tambahnya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Wali Kota Adhan menyiapkan langkah lanjutan berupa konsolidasi rutin antar OPD. Seluruh pejabat eselon IV juga akan kembali dikumpulkan untuk mendapatkan arahan lebih jelas agar bisa membimbing bawahannya dengan benar.
Ia menargetkan, pada 2026 kinerja pemerintahan kota Gorontalo sudah berjalan lebih disiplin dan terarah.
“Tidak boleh lagi kerja asal-asalan. Pegawai harus paham aturan dan menjadikannya pedoman dalam setiap langkah,” pungkasnya.