Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Pemkot Gorontalo

Motor Listrik Jadi Andalan Baru Atasi Sampah

×

Motor Listrik Jadi Andalan Baru Atasi Sampah

Sebarkan artikel ini
Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo terus menggencarkan upaya dalam mengatasi persoalan sampah. Setelah sebelumnya menyerahkan sembilan unit dump truck yang disebar di sembilan kecamatan, kini langkah inovatif dilakukan dengan mendistribusikan motor sampah listrik ke 50 kelurahan di wilayah Kota Gorontalo.

Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, menjelaskan bahwa untuk wilayah Kecamatan Kota Tengah, pihaknya menerima enam unit motor sampah listrik. Masing-masing unit akan ditempatkan di enam kelurahan, di bawah tanggung jawab lurah setempat.

“Motor sampah listrik ini nantinya akan melakukan aktivitas pengangkutan sampah di tiap kelurahan, kemudian dibuang di tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah disiapkan oleh pemerintah kecamatan sebelum diangkut menggunakan dump truck ke tempat pembuangan akhir,” ujar Sutami.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk Kecamatan Kota Tengah, TPS3R telah disiapkan khusus menampung sampah kering seperti plastik dan kardus. Sementara itu, sampah basah akan langsung diarahkan ke dump truck agar proses pembuangan lebih efisien dan tidak menimbulkan bau.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait tata cara pembuangan sampah.

“Kami akan membuat surat edaran agar masyarakat membuang sampah dengan menggunakan plastik sampah supaya mudah diangkut dan tidak tercecer. Edaran itu juga akan memuat aturan jam buang sampah, agar bisa dipatuhi demi kebersihan wilayah Kota Tengah,” tambah Sutami.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Gorontalo menuju kota yang bersih, hijau, dan bebas sampah.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *