Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

TPP Berbasis Kinerja Mulai Berlaku Tahun Depan

×

TPP Berbasis Kinerja Mulai Berlaku Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa penerapan sistem tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja akan mulai diberlakukan paling lambat pada 1 Januari 2026 mendatang.

Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan pemberian TPP dilakukan berdasarkan capaian kinerja yang terekam otomatis melalui sistem.Dalam apel KORPRI di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025), ia menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut sudah dipelajari melalui contoh yang diterapkan di Kendari.

“Soal TPP ini yang teman-teman sudah pelajari sebagaimana yang ada di Kendari, sebab kalau itu sudah diterapkan saudara bekerja, TPP diterima sesuai kinerja,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa dengan sistem baru, setiap pegawai perlu berinisiatif menjalankan tugas tanpa harus menunggu perintah tambahan.

“Sehingga kita berharap masing-masing mencari kerja, tidak perlu lagi diperintah. Karena persyaratan harus 420 menit kalau tidak salah satu hari, atau minimal 300 menit, dan itu harus dicapai,” katanya.

Menurut Wali Kota Adhan, penerapan sistem tersebut bukan untuk membebani pegawai, melainkan memastikan bahwa hak berupa TPP sejalan dengan tanggung jawab dan kontribusi kerja setiap ASN.

Dengan pencatatan waktu dan aktivitas yang terukur, ia berharap disiplin serta produktivitas dapat meningkat.

Selain membahas TPP, Adhan juga menyinggung pola kehadiran pegawai yang menurutnya masih bervariasi.

Setelah setahun bersama jajaran, ia mengaku sudah mengenali siapa yang hadir dan siapa yang sering absen. Karena itu, Wali Kota Adhan meminta pencatatan kehadiran pada apel dilakukan secara rinci untuk mendukung evaluasi berbasis sistem.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga meminta pengurus KORPRI mencari solusi terkait keterbatasan seragam yang selama ini dikeluhkan pegawai.

Menurutnya, hal tersebut juga perlu mendapat perhatian agar ASN tetap tampil rapi dalam kegiatan resmi.Menutup arahannya, Wali Kota Adhan mengajak seluruh ASN bekerja dengan sungguh-sungguh.

Ia menyebut bahwa hak pegawai telah diberikan negara, sehingga kewajiban untuk menjalankan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab harus menjadi pegangan bersama.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *