Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

Kantor Walikota Baru Masuk Agenda Pembangunan 2026, Jika …

×

Kantor Walikota Baru Masuk Agenda Pembangunan 2026, Jika …

Sebarkan artikel ini

Kota Gorontalo — Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna menguji kesiapan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (09/02/26), menghadirkan perwakilan OPD teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam pertemuan itu, para pihak membedah kesiapan perencanaan teknis, skala prioritas pembangunan, hingga kepastian dukungan anggaran untuk sejumlah proyek utama.

Dalam wawancara, Ketua Komisi III Ariston Tilameo menegaskan, pembahasan difokuskan pada beberapa agenda pembangunan krusial, termasuk rehabilitasi Gedung Bele Li Mbu’i yang direncanakan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga: ‎Gedung Warisan Provinsi Segera Disulap Jadi Pusat Layanan Publik, DPRD Cek Kesiapan Anggaran

Proyek tersebut diproyeksikan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi guna meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas program peningkatan kualitas jalan serta penanganan sistem drainase di berbagai wilayah kelurahan.

‎”Untuk pembangunan drainase, pemerintah daerah berencana memanfaatkan dana kelurahan dengan skema pengalokasian sebagian anggaran guna memperbaiki dan menata saluran air yang ada di masing-masing wilayah,” ujar Ariston dalam wawancara.

Komisi III juga menyoroti rencana pembangunan kantor Walikota Gorontalo yang baru. Saat ini, proyek tersebut, kata Ariston masih berada pada tahap perencanaan.

Baca Juga: ‎Marwan Pasue Apresiasi Rencana Sinkronisasi Iuran Sampah dengan PDAM, Namun Sisipkan Catatan Kritis

‎”Untuk pembangunan kantor Walikota baru, ini memang kita masih dalam tahap perencanaan. Tadi sudah disampaikan oleh pihak PUPR dalam waktu dekat ini akan disayembarakan desainnya,” terang Ariston.

“Dan itu sudah kita alokasikan anggaran penyusunan Detail Engineering Design (DED)-nya,” tambahnya.

‎Namun, pembangunan kantor Walikota baru ini juga menghadapi tantangan pembebasan lahan.

Dari keterangan Ariston, lokasi yang direncanakan berada di kawasan eks-Terminal 42 dengan luas area sekitar 1,8 hektare.

Baca Juga: ‎BREAKING NEWS | Komisi III DPRD Kota Gorontalo Cek Kesiapan Pembangunan Infrastruktur 2026

“Kita juga masih menunggu kepastian luasan lahan yang harus dibebaskan karena data teknisnya belum kita pegang,” kata Ariston.

Ariston juga menekankan bahwa realisasi pembangunan kantor wali kota baru sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.

“Jika mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, pembangunan diharapkan dapat dimulai dan menunjukkan progres signifikan dalam satu tahun anggaran,” terang Ariston.

‎”Tapi kalau hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan kemungkinan akan dilakukan secara bertahap melalui skema multiyears,” tutupnya.


Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *