Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Gedung Warisan Provinsi Segera Disulap Jadi Pusat Layanan Publik, DPRD Cek Kesiapan Anggaran

×

‎Gedung Warisan Provinsi Segera Disulap Jadi Pusat Layanan Publik, DPRD Cek Kesiapan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Kota Gorontalo — Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menguji kesiapan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026.

Rapat ini menjadi krusial karena menyasar proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Aula I kantor DPRD Kota Gorontalo tersebut membahas secara mendalam aspek perencanaan teknis, skala prioritas pembangunan, hingga kepastian dukungan anggaran.

Salah satu agenda utama yang jadi sorotan adalah rencana renovasi dan rehabilitasi Gedung Bele Limbu’i, aset eks Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kini resmi menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca Juga: ‎Marwan Pasue Apresiasi Rencana Sinkronisasi Iuran Sampah dengan PDAM, Namun Sisipkan Catatan Kritis

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menegaskan bahwa pembahasan rapat difokuskan pada kesiapan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan pada 2026, termasuk penguatan layanan publik terpadu melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Alhamdulillah, rehabilitasi gedung Bele Limbu’i sudah kami anggarkan dan akan segera ditempati,” tegas Ariston usai rapat.

Menurutnya, perubahan status kepemilikan gedung tersebut membuka ruang optimalisasi aset daerah untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, Kata Ariston, Komisi III terus mendorong agar rehabilitasi gedung menjadi fokus utama agar segera dapat difungsikan sebagai pusat layanan terpadu.

Baca Juga: ‎BREAKING NEWS | Komisi III DPRD Kota Gorontalo Cek Kesiapan Pembangunan Infrastruktur 2026

“Karena sudah menjadi milik kota, gedung itu dimanfaatkan sebagai kantor Mall Pelayanan Publik. Maka perlu dilakukan rehabilitasi. Kami fokuskan di situ agar gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan,” katanya.

‎Ariston menambahkan, keberadaan MPP di Gedung Bele Limbu’i diharapkan mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.

Kedepan, Kata Ariston, seluruh proses perizinan dan layanan administrasi publik akan dipusatkan dalam satu lokasi, sehingga memudahkan masyarakat.

‎“Harapannya, dalam waktu dekat sudah bisa dimanfaatkan. Nantinya semua pengurusan perizinan terpusat di satu tempat, yakni di Gedung Bele Limbu’i,” ujarnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *