Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DaerahKota Gorontalo

‎Pedagang Mengeluh Retribusi Pasar Sentral Tembus Rp1 Juta, Pemda Segera Lakukan Penyesuaian!‎‎

×

‎Pedagang Mengeluh Retribusi Pasar Sentral Tembus Rp1 Juta, Pemda Segera Lakukan Penyesuaian!‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Walikota Gorontalo, Adhan Dambea akan meninjau kembali dan berencana menurunkan besaran retribusi lapak di Pasar Sentral yang sebelumnya dikeluhkan pedagang mencapai lebih dari Rp1 juta per petak. ‎‎

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/02/26), usai mengikuti rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat lanjutan tiga (3) ranperda usul inisiatif eksekutif.‎‎

Example 728x250

Berdasarkan Perda, retribusi lapak di Pasar Sentral mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi pasar yang sedang lesu, sehingga dianggap tidak seimbang dengan pendapatan harian pedagang.‎‎

BACA JUGA: Gunakan Lima Ruas Jalan, Pasar Senggol akan Dilaksanakan Lebih Awal

Dalam wawancara, Adhan mengaku baru mengetahui besaran retribusi tersebut sekitar satu minggu terakhir dan menilai nominalnya terlalu tinggi untuk kondisi ekonomi saat ini.‎‎

“Soal retribusi sekitar Rp1 juta lebih itu memang saya baru tahu sekitar satu minggu lalu. Saya pikir hanya sekitar Rp200 ribuan. Ternyata harga retribusi itu terlalu tinggi,” ujar Adhan.‎‎

“Makanya tadi saya meminta pimpinan dewan agar dilakukan peninjauan ulang dan melakukan pengurangan,” lanjutnya.

‎‎Dalam keterangannya, Adhan menyebut bahwa nominal Rp1 juta tersebut sudah termasuk biaya listrik, air, dan iuran kebersihan. Oleh sebab itu, Pemda akan menghitung ulang komponen pembiayaan tersebut. ‎

Salah satu opsi yang dikaji adalah mengalihkan pembayaran listrik langsung kepada pemilik lapak melalui sistem token prabayar. Opsi lain adalah menghapus atau mengurangi komponen biaya tertentu untuk menekan total retribusi.‎‎

BACA JUGA: ‎TPS3R Sipatana Terancam Tergusur Kantor Baru Walikota

“Saya yakin untuk harga sekarang Rp.1 juta itu tidak semua mampu. Kasihan para pengusaha. Kita akan berusaha meringankan beban mereka,” tegas Adhan.‎‎

Adhan juga menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kebijakan tersebut tidak boleh membebani pelaku usaha secara tidak proporsional.

‎‎“Harapan kita ingin meningkatkan pendapatan daerah, tetapi jangan sampai mengejar retribusi lalu menyusahkan pelaku usaha. Itu tidak adil,” katanya.‎‎

“Artinya bagaimana pengusaha senang, pemda juga senang,” tutup Adhan.‎‎

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan akan segera melakukan penyesuaian sebagai respons atas aspirasi pedagang, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan keberlangsungan usaha masyarakat.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *