Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloKriminal

‎Skandal Mafia Obat: Dibeli 20 Persen Dari Harga Asli, Tagihan ke Kas RS Tetap 100 Persen

×

‎Skandal Mafia Obat: Dibeli 20 Persen Dari Harga Asli, Tagihan ke Kas RS Tetap 100 Persen

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET Dugaan praktik “mafia obat” di dua rumah sakit daerah di Kota Gorontalo terungkap. Obat yang dibeli dengan harga diskon hingga 80 persen dari vendor diduga tetap ditagihkan ke kas rumah sakit dengan harga penuh, sehingga memunculkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

‎Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkap temuan tersebut dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) di Banthayo Li Yilandia, Rabu (25/03/2026).

‎Menurut Adhan, praktik ini diduga melibatkan kerja sama antara vendor obat dan oknum internal di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Aloe Saboe dan RSUD Otanaha.

‎Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah dengan membeli obat yang masa kedaluwarsanya tersisa sekitar enam bulan dengan harga hanya 20 persen dari nilai asli. Namun, dalam laporan keuangan, obat tersebut tetap ditagihkan ke kas rumah sakit dengan nilai 100 persen.

BACA JUGA: ‎Pansus DPRD Kota Gorontalo Mulai “Susun Amunisi” Terkait Evaluasi LKPJ Kepala Daerah

“Jika nilai obat yang ditagihkan sebesar Rp1 miliar, pembayaran ke vendor hanya sekitar Rp200 juta. Artinya, potensi keuntungan ilegal bisa mencapai Rp800 juta,” ujar Adhan.

Example 728x250

Selain merugikan keuangan daerah, praktik ini juga dinilai berisiko terhadap pelayanan kesehatan. Obat dengan masa kedaluwarsa pendek berpotensi tidak terpakai seluruhnya sebelum habis masa berlaku, sehingga menimbulkan kerugian ganda.

‎Adhan juga mengungkap adanya indikasi jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut. Sejumlah oknum diduga memiliki keterkaitan dengan apotek pribadi di lokasi strategis, yang menjadi bagian dari rantai distribusi.

BACA JUGA: Nasib Tenaga Penunjang Non-PPPK Menggantung, Herman Bakal Tagih Jawaban Pemda di Evaluasi LKPJ

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada indikasi sistem yang sengaja dibangun untuk keuntungan pribadi,” katanya.

Pemerintah Kota Gorontalo telah mengambil langkah awal dengan meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh. Sejumlah oknum yang diduga terlibat juga telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Dinas Kesehatan tanpa posisi struktural guna mencegah intervensi dalam proses investigasi.

‎Adhan menegaskan, hasil audit akan ditindaklanjuti secara hukum dan diserahkan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Ini penyakit yang harus ditertibkan. Saya minta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adhan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *