Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Fondasi Industri Masa Depan, DPRD Kota Gorontalo Matangkan Ranperda RPIK‎

×

‎Fondasi Industri Masa Depan, DPRD Kota Gorontalo Matangkan Ranperda RPIK‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo lanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2020–2046. Regulasi jangka panjang ini disiapkan sebagai fondasi kebijakan industri daerah.

‎Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, Senin (20/4/2026), kepada awak media menjelaskan, Ranperda ini akan menjadi instrumen hukum utama dalam menentukan arah kebijakan perindustrian daerah selama dua dekade ke depan.

“Peraturan daerah ini merupakan patokan bagi pemerintah dalam menetapkan langkah strategis sektor industri di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Example 728x250

Menurut Ariston, pembahasan Ranperda tidak bisa dilakukan secara terburu-buru mengingat masa berlakunya yang panjang. Pansus, kata dia, tengah menguji sejauh mana regulasi ini mampu tetap relevan menghadapi dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi industri.

BACA JUGA: 945 Santri Ikuti Khatam Raya, Wali Kota Adhan Tegaskan Syarat Mengaji untuk Masuk SMP

“Kami mempertimbangkan apakah aturan yang dibuat hari ini masih bisa berlaku dalam 20 tahun ke depan,” katanya.

Ranperda RPIK disusun untuk menjawab kebutuhan perencanaan industri yang adaptif dan berkelanjutan. Pansus saat ini fokus mengkaji naskah akademik serta dokumen pendukung guna memastikan kualitas regulasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.

‎Secara ekonomi, regulasi ini diproyeksikan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah. DPRD menargetkan peningkatan daya saing industri lokal melalui penguatan sektor unggulan yang mampu bersaing di tingkat regional dan nasional.

‎Selain itu, ranperda ini juga dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi investor. Dengan adanya kerangka regulasi jangka panjang, pelaku usaha memiliki acuan dalam merencanakan ekspansi bisnis secara berkelanjutan di Kota Gorontalo.

BACA JUGA: “Kabinet Mekar”, Wajah Baru Golkar Kota Gorontalo

untuk itu, Pansus menargetkan pembahasan Ranperda dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

“Minggu depan kami upayakan sudah masuk tahap penetapan,” ujar Ariston.

Jika disahkan, Ranperda RPIK diharapkan menjadi pijakan strategis bagi Kota Gorontalo dalam mengelola sektor industri secara terukur, adaptif, dan berdaya saing hingga tahun 2046.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *