Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Pendapatan Pajak Kendaraan Dinilai Belum Optimal, DPRD Dorong Pendataan Ulang

×

‎Pendapatan Pajak Kendaraan Dinilai Belum Optimal, DPRD Dorong Pendataan Ulang

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — DPRD menilai, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kota Gorontalo masih belum optimal. Realisasi penerimaan dianggap belum mencerminkan jumlah kendaraan yang beredar, sehingga memunculkan dugaan bahwa potensi pajak belum tergarap secara maksimal.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin malam (20/04/2026).

Example 728x250

Dalam forum itu, Suryadi Antule yang didaulat menjadi juru bicara fraksi PPP mengungkapkan indikasi ketidaksinkronan antara data jumlah kendaraan dengan angka penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah,” kata Suryadi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan banyaknya kendaraan berpelat nomor luar daerah yang diduga dimiliki oleh warga Kota Gorontalo. Fenomena ini dianggap menjadi salah satu penyebab potensi pajak daerah belum optimal karena pajaak kenderaan tidak masuk ke kas daerah.

BACA JUGA: 90 Ton Perhari! DPRD Dorong Pemda Rumuskan Langkah Konkret Pengelolaan Sampah

“Kami mendorong Pemda untuk mengidentifikasi kendaraan berplat luar, tapi pemiliknya warga Kota Gorontalo. Jika ditemukan, maka perlu ada pendekatan agar mereka mau mengganti plat dan membayar pajak di Samsat Kota Gorontalo,” lanjut Suryadi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak kenderaan bermotor, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar soal plat nomor, tapi soal potensi pajak yang bisa dipakai untuk pembangunan daerah,” ujar Suryadi.

Merespon rekomendasi itu, Wakil Walikota Gorontalo, Indra Gobel, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang kendaraan berdasarkan domisili pemilik.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *