Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DaerahKota Gorontalo

‎Tiga Jalan Strategis di Kota Gorontalo Berganti Nama, Ini Penjelasan Kadishub!‎‎

×

‎Tiga Jalan Strategis di Kota Gorontalo Berganti Nama, Ini Penjelasan Kadishub!‎‎

Sebarkan artikel ini

KOTA GORONTALO, SUARANET — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengganti nama tiga ruas jalan strategis bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Seremoni kegiatan dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026).

‎‎Kepada Walikota Gorontalo, tamu undangan serta keluarga tokoh Gorontalo yang namanya diabadikan sebagai nama jalan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengatakan bahwa kebijakan perubahan nama jalan dilakukan sebagai langkah penguatan identitas daerah dan penghormatan terhadap jasa para pejuang serta tokoh pembangunan Gorontalo.‎‎

Example 728x250

“Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan penguatan identitas daerah, penghormatan terhadap jasa para tokoh pejuang dan tokoh pembangunan Gorontalo, serta kemudahan administrasi kewilayahan,” ujar Hermanto.‎‎

BACA JUGA: ‎Momentum Harkitnas ke-118, Walikota Gorontalo Puji Program Strategis Presiden

Menurut Hermanto, pergantian nama jalan tidak sekadar perubahan administratif, tetapi juga menjadi simbol penghargaan pemerintah kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengaruh terhadap perjuangan dan pembangunan daerah Gorontalo.‎‎

Hermanto juga menjelaskan, kebijakan ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di Wilayah Kota Gorontalo.

(Foto istimewa: Simbolis pergantian nama jl. Palma menjadi jl. Zainal Umar Sidiki yang dihadiri kerabat dan keluarga tokoh yang namanya diabadikan sebagai nama jalan)

‎‎”Tiga ruas jalan strategis di Kota Gorontalo yang mengalami perubahan nama yaitu: Jalan Jaksa Agung Suprapto berganti nama menjadi Jalan BJ Habibie,  Jalan Robert Wolter Monginsidi berganti menjadi Jalan Ajoba Wartabone , serta Jalan Palma diganti Jalan dr. Zainal Umar Sidiki,” jelas Hermanto.

‎‎Untuk Jalan BJ. Habibie, ruasnya membentang dari Simpang Empat Jalan H.B. Jasin ke arah utara hingga Jalan Barito di perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dengan panjang sekitar 5,2 kilometer.‎‎

BACA JUGA: ‎Absensi Mendadak Pejabat OPD Warnai Silaturahmi Pemkot Gorontalo di Lekobalo

Sementara Jalan Ajoba Wartabone membentang dari Simpang Empat Jalan Sultan Hasanuddin ke arah selatan hingga Simpang Tiga Jalan Pangeran Kalengkongan di depan Polresta Gorontalo Kota dengan panjang kurang lebih 850 meter.‎‎

Adapun Jalan Zainal Umar Sidiki membentang dari Simpang Empat Jalan H.B. Jasin ke arah barat hingga Simpang Tiga Jalan Profesor Hasan Abbas Nusi dengan panjang sekitar 2,7 kilometer.

‎‎”Untuk seluruh pembiayaan kegiatan, mulai dari pengadaan fasilitas perlengkapan jalan hingga pelaksanaan seremoni, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *