Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Dua Polsek Jadi Role Model Pemberantasan Miras di Kota Gorontalo

×

‎Dua Polsek Jadi Role Model Pemberantasan Miras di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

GORONTALO SUARANET — Keberhasilan mengungkap dan menekan peredaran minuman keras (miras) mengantarkan Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan menjadi role model pemberantasan miras di Kota Gorontalo.

‎Atas capaian tersebut, keduanya menerima piagam penghargaan dari Walikota Gorontalo Adhan Dambea pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (1/7/2026).

‎Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Gorontalo terhadap komitmen jajaran kepolisian yang dinilai konsisten melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan Kota Gorontalo yang bebas dari miras.

‎Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian di Kota Gorontalo untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan minuman keras.

‎Ia bahkan memastikan penghargaan serupa akan diberikan kepada polsek lain yang berhasil menunjukkan kinerja nyata dalam mengungkap kasus peredaran miras.

BACA JUGA: ‎Pemkot Gorontalo Siapkan Aturan Retribusi UMKM Street Food, Tarif Masih Dikaji‎‎

‎”Hari ini saya memberikan penghargaan kepada Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan. Ke depan, penghargaan juga akan diberikan kepada polsek lain yang aktif memberantas miras di Kota Gorontalo,” kata Adhan.

‎Di waktu yang sama, salah satu penerima penghargaan, Kapolsek Kota Utara Iptu Marwan Muhammad, mengungkapkan bahwa keberhasilan lembaganya tersebut merupakan hasil razia rutin yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Utara.

‎Dari operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis minuman keras, terutama cap tikus dan minuman keras jenis kesegaran yang diketahui dipasok dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

“Kami banyak menyita miras, baik jenis kesegaran maupun cap tikus. Masing-masing berasal dari luar provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara,” ungkap Marwan.

‎Ia menegaskan, penghargaan yang diterima tidak akan membuat jajarannya berpuas diri. Polsek Kota Utara berkomitmen terus menggencarkan razia sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras di Kota Gorontalo.

“Jadi, seperti arahan Pak Walikota, ‘stop jo bagate’. Kalau tidak, kami akan tindak tegas,” tandasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *