Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha Menyasar Jalan HB Jassin

×

Operasi Patuh Otanaha Menyasar Jalan HB Jassin

Sebarkan artikel ini

SUARANET. GORONTALO – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota semakin mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kali ini, razia dipusatkan di Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, yang dinilai rawan pelanggaran, balap liar, kecelakaan, hingga kemacetan.

Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan pengendara mematuhi ketentuan berlalu lintas.

Pemilihan Jalan HB Jassin sebagai lokasi penertiban bukan tanpa alasan. Kawasan ini disebut kerap menjadi lokasi balap liar dan memiliki potensi kerawanan kecelakaan serta kemacetan. Melalui kegiatan tersebut, polisi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran di jalan raya.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran petugas, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan pelat nomor kendaraan, memodifikasi pelat nomor, hingga pelanggaran kasatmata lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Petugas juga menemukan kendaraan yang warna fisiknya tidak sesuai dengan keterangan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendara yang bersangkutan diminta melepas stiker yang menyebabkan warna kendaraan berbeda dari data registrasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, IPDA Agus Priono Adada, menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran dalam Operasi Patuh Otanaha 2026 mengedepankan penegakan hukum secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen. Sementara itu, peneguran diberikan dengan porsi 35 persen dan penindakan langsung sebesar 5 persen.

“Pola tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib,” ujar Agus.

Satlantas Polresta Gorontalo Kota pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, serta menghindari modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.

Operasi Patuh Otanaha 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran dan kedisiplinan pengendara semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Gorontalo dapat terwujud.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *