Suaranet.com, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan investor, Selasa (20/5).
Langkah ini diambil setelah Ranperda tersebut diparipurnakan dalam rapat DPRD, yang dilanjutkan dengan pembentukan Pansus melalui rapat internal. Pansus yang telah terbentuk melibatkan perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Pansus, Totok Bachtiar, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja secara intensif mulai pekan depan dengan target pembahasan rampung dalam waktu satu bulan.
“Kami akan memacu pembahasan secara marathon, tentu dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan para investor,” ujar Totok Bachtiar.
Ia menambahkan bahwa pemberian insentif kepada investor harus tetap memperhatikan tata ruang dan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini penting agar pertumbuhan investasi tidak berbenturan dengan aturan yang ada dan tetap memberikan manfaat nyata, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
Sebelumnya, pembentukan Pansus ini dilakukan setelah sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota dan DPRD dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berpihak kepada masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan penataan wilayah.