Suaranet.com, Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap praktik penamatan atau perpisahan sekolah yang justru membebani orang tua siswa. Dalam pernyataannya, ia meminta seluruh sekolah untuk mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, yang melarang pelaksanaan acara penamatan secara berlebihan.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sofyan saat bersilaturahmi dengan para kepala sekolah dan tenaga pendidik se-Kecamatan Limboto dan Limboto Barat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, baru-baru ini.
“Kita tidak ingin ada orang tua yang harus mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk acara perpisahan. Ini bukan tentang gaya-gayaan, tapi tentang kepedulian,” ujar Sofyan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo telah resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 420/Dikbud-Kab.Gto/1442 tertanggal 8 Mei 2025. Surat tersebut secara tegas melarang satuan pendidikan menggelar acara perpisahan siswa yang berpotensi menjadi beban finansial bagi orang tua.
Bupati juga menyoroti maraknya kegiatan penamatan yang dilakukan dengan menyewa gedung mahal, mengenakan seragam khusus, bahkan mengharuskan siswa mengikuti sesi foto profesional, yang biayanya bisa mencapai Rp750.000 per siswa.
“Sekolah itu tempat belajar, bukan tempat untuk pamer kemewahan. Kalau ingin menghargai siswa yang lulus, cukup dengan cara sederhana tapi penuh makna,” imbuhnya.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat, khususnya dari kalangan orang tua, yang merasa terbebani secara ekonomi menjelang akhir tahun ajaran. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Bupati menekankan pentingnya empati dan tanggung jawab sosial dari dunia pendidikan.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh sekolah di Kabupaten Gorontalo bisa lebih fokus pada substansi pendidikan, tanpa harus mengorbankan ekonomi keluarga siswa demi seremoni yang tidak esensial.