Suaranet.com, Gorontalo – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo, dr. AR. Mohammad, mengatakan lahirnya Perda ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
“Kami dari IDI mendukung penuh Perda ini karena sejalan dengan visi pelayanan kesehatan yang adil dan profesional. Ini juga menunjukkan sinergi positif antara legislatif dan tenaga medis dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh,” ujarnya.
Tak hanya memberikan dukungan, IDI bersama seluruh organisasi profesi kesehatan di Gorontalo turut berkontribusi aktif selama proses pembahasan Ranperda dengan memberikan berbagai masukan strategis demi penyempurnaan regulasi ini.
“Perda ini memuat berbagai ketentuan penting, mulai dari tanggung jawab dan kewenangan penyelenggaraan layanan kesehatan, penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, hingga penyediaan fasilitas pelayanan sampai tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Tak hanya itu, regulasi ini juga mencakup penguatan sistem manajemen dan informasi kesehatan, riset dan pengembangan, perlindungan tenaga medis, hingga pembinaan dan pengawasan serta jaminan kesehatan daerah.
Menariknya, Perda ini menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan peningkatan kompetensi tenaga medis dalam menghadapi dinamika tantangan kesehatan masyarakat.
“Kami yakin, jika implementasi berjalan efektif, Perda ini akan memberi dampak bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Gorontalo,” tutup dr. AR. Mohammad.