Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot GorontaloUncategorized

Adhan Turunkan Pajak Usaha Walet Jadi 2,5 %,  Sebelumnya 10 %

×

Adhan Turunkan Pajak Usaha Walet Jadi 2,5 %,  Sebelumnya 10 %

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menggelar silaturahmi dengan ratusan pengusaha burung Walet di Kota Gorontalo. Kegiatan ini digelar Aula Banthayo Lo Yiladia , Rabu (02/7/2025) malam.

Pemerintah Kota Gorontalo memberikan sosialisasi terkait peraturan Wali Kota no 31 tahun 2024 tentang cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Kota Gorontalo, ada 467 pengusaha burung walet yang tersebar di daerah setempat. Sesuai aturan yang ada, pemerintah awalnya memberlakukan pajak 10 persen dari hasil usaha Walet. Namun pajak tersebut dinilai tinggi oleh para pengusaha saat sesi dialog dengan Wali Kota.


Beberapa keluhan diantaranya terungkap bahwa, panen sarang walet tak menentu sehingga hasil yang dicapai tak optimal. Bahkan ada beberapa para pengusaha yang belum mendapat hasil selama 1 sampai 3 tahun sejak dibangun.

“Panen ini kan tergantung ada burungnya yang masuk. Jadi barasa pak Wali kalau tidak ada hasil, bagaimana kita bisa berikan pajaknya kalau tidak ada hasil. Kami minta ada kebijaksanaan dari pak Wali,” kata Sutrisno Mohammad, pengusaha Walet asal Kelurahan Buliide.

Sejumlah keluhan dari pengusaha ditanggapi Wali Kota. Adhan memahami kondisi tersebut dengan meminta kemampuan pengusaha agar pajaknya diturunkan menjadi berapa. Atas kesepakatan bersama, pajak hasil panen walet ditetapkan 2,5 persen. Sementara bagi pengusaha yang belum mendapat hasil panen, tidak dipaksa untuk membayar pajak.

“Memang walet ini adalah usaha mujur-mujuran dan hasil panennya tidak sama. Sementara kita tetapkan 2,5 persen dari hasil panen. Kita lihat perkembangan kedepan. Kalau yang belum panen, tidak diminta” kata Adhan.

Wali Kota juga meminta para pengusaha agar jujur dalam memberikan laporan hasil panennya kepada petugas pemungut pajak

“Pajak yang dipungut harus dilandasi dengan kejujuran dari pengusaha itu sendiri. Mari kita sama-sama bangun Kota Gorontalo jadi lebih baik lewat peningkatan PAD,” Tutup Adhan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *