Suaranet.com, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), sebagai tindak lanjut dari pengumpulan data lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa kantor DPRD ini menyoroti sejumlah permasalahan krusial dalam kemitraan sawit antara perusahaan dan petani plasma.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Umar Karim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota pansus. Turut hadir pula perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pimpinan perusahaan sawit, koperasi mitra, serta perwakilan petani plasma dari Kabupaten Gorontalo.
Fokus utama rapat ini adalah menggali lebih dalam praktik tata kelola kemitraan, termasuk sistem bagi hasil, pengelolaan lahan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Namun, dari hasil pantauan rapat, Pansus menemukan adanya ketidaksinkronan antara jawaban pihak perusahaan dan petani plasma atas pertanyaan yang sama. Hal ini memicu kecurigaan adanya persoalan serius yang selama ini tersembunyi di balik kemitraan tersebut.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah penguasaan lahan sawit oleh Palma Grup yang disebut mencapai 4.000 hektar. Ketua Pansus Umar Karim dengan tegas mempertanyakan kejelasan kontribusi lahan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ada ketimpangan jawaban antara perusahaan dan petani, itu jelas tanda ada yang tidak beres. Kita harus pastikan apakah sistem ini adil atau justru merugikan masyarakat lokal,” tegas Umar Karim.
Anggota Pansus lainnya, Limonu Hippy, juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap kemitraan sawit agar tidak hanya menguntungkan korporasi semata.
Sebagai tindak lanjut, Pansus mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan kajian ulang terhadap penguasaan lahan tersebut. Jika terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, Pansus bahkan merekomendasikan agar lahan itu dapat diambil alih untuk kepentingan rakyat.
“Kita butuh langkah konkret. Jika memang tidak berpihak pada petani, kita tidak boleh tinggal diam,” ujar Limonu.
RDP ini menjadi bagian penting dari komitmen Pansus DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan kemitraan sawit yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat lokal.