Suaranet.com, Bone Bolango – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke SMA Negeri 1 Tapa, Kabupaten Bone Bolango, sebagai tindak lanjut dari upaya identifikasi status kepemilikan tanah sekolah yang hingga kini belum memiliki kejelasan sertifikat resmi.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Padli Poha, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompi, Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta beberapa anggota lainnya, seperti Yeyen Sidiki, Femmy Kristina Udoki, Fikram Salilama, dan Ramdan Liputo. Komisi juga didampingi oleh tim teknis untuk memastikan penelusuran dilakukan secara komprehensif.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan aset pendidikan milik pemerintah provinsi benar-benar memiliki legalitas yang sah, agar ke depannya tidak menimbulkan sengketa atau persoalan hukum,” ujar Fikram Salilama, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, saat diwawancarai di lokasi.
Kedatangan para wakil rakyat ini disambut langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Tapa, Syarifudin Abdullah, yang menjelaskan kondisi tanah sekolah dan sejumlah kendala administratif yang selama ini dihadapi.
“Kami berharap dengan adanya perhatian dari DPRD Provinsi, proses sertifikasi tanah sekolah ini bisa segera dipercepat. Karena ini menyangkut keamanan dan kepastian aset negara,” terang Syarifudin Abdullah.
Komisi I berkomitmen akan mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar kepemilikan tanah sekolah segera memperoleh kejelasan hukum.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Kami ingin memastikan bahwa semua aset milik Pemprov, terutama di sektor pendidikan, benar-benar aman secara hukum,” tutup Fikram.