Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-79 yang jatuh pada 19 Agustus 2025, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo bersama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo meluncurkan program bertajuk “Merdeka Biaya”, sebuah inisiatif bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
Program ini memberikan kemudahan akses hukum secara gratis bagi warga kurang mampu di wilayah hukum PN Gorontalo, khususnya dalam perkara permohonan perdata non-kontensius. Program ini akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2025.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Gorontalo, Bayu Lesmana Taruna, menjelaskan bahwa “Merdeka Biaya” adalah bentuk kepedulian pengadilan terhadap masyarakat yang mengalami kendala finansial namun membutuhkan akses keadilan.
“Tujuannya agar mereka juga merasakan kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang merata,” jelas Bayu.
Program “Merdeka Biaya” juga merupakan bentuk kontribusi nyata dari lembaga peradilan dalam menyambut hari kemerdekaan dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya akses keadilan yang inklusif.
“Kami berharap, inisiatif ini dapat membawa dampak positif, mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, dan memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.