Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

Penempatan 34 Guru P3K PW Kota Gorontalo Akhirnya Terjawab

×

Penempatan 34 Guru P3K PW Kota Gorontalo Akhirnya Terjawab

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Penantian panjang 34 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu (PW) di Kota Gorontalo akhirnya mendapat titik terang. Setelah sempat mengeluhkan belum adanya penempatan resmi, Komisi I DPRD Kota Gorontalo memastikan bahwa mereka tetap bisa menjalankan tugas mengajar di sekolah asalnya.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan di Aula Utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Menurut Sahlan, Dinas Pendidikan telah mengambil langkah antisipatif untuk menempatkan para guru P3K PW di sekolah asal, dan diikuti dengan Surat Perintah Kerja (SPK), dan saat ini menunggu Surat Perintah Tugas (SPT).

Selain membahas soal penempatan guru P3K PW, rapat tersebut juga menyoroti implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang pengangkatan kepala sekolah. Regulasi baru ini mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun.

Sahlan mengungkapkan, banyak satuan pendidikan di Kota Gorontalo yang kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Beberapa bahkan merangkap jabatan, memimpin di satu sekolah, namun juga menjadi Plt di sekolah lain.

“Kekosongan jabatan kepala sekolah harus segera diisi. Ini penting agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih tugas,” tegas Sahlan

Ia menambahkan, bagi kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode, bahkan ada yang hingga 15 tahun, akan dikembalikan ke posisi semula sebagai guru.

“Jabatan kepala sekolah yang baru itu akan diisi oleh mereka yang telah mengikuti pendidikan pelatihan (Diklat) bakal calon kepala sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, DPRD berharap penataan tenaga pendidik di Kota Gorontalo semakin tertib, profesional, dan berkeadilan, baik bagi guru P3K PW maupun bagi para bakal calon kepala sekolah yang siap mengabdi.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *