Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Wali Kota Adhan Ralat Pernyataan soal Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda

×

Wali Kota Adhan Ralat Pernyataan soal Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan di Pasar Sentral.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, ia sekaligus meralat pernyataannya terkait dugaan adanya laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya ia sebut tidak ditangani Polda.

Sebelumnya, Adhan awalnya menyampaikan bahwa insiden penikaman di Pasar Sentral terjadi akibat laporan pencemaran nama baik yang ia layangkan ke Polda tidak ditindaklanjuti.

Namun setelah Kapolda memerintahkan anggotanya menelusuri laporan tersebut, hasilnya menunjukkan bahwa laporan itu tidak pernah tercatat di Polda Gorontalo.

Wali Kota mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataan sebelumnya. Ia menyebut telah salah menduga bahwa Polda tidak menindaklanjuti laporan yang dimaksud.

“Jadi karena itu saya agak keliru, saya menuduh Polda,” jelas Adhan usai memenuhi panggilan saksi di Polres Gorontalo Kota, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Kombes Pol. Suryono, menilai kehadiran Wali Kota merupakan bentuk warga negara yang baik, karena memenuhi panggilan penyidik dalam proses penegakan hukum. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai penanganan laporan oleh aparat.

“Kemarin pascakejadian ini dari pernyataan Pak Wali berkaitan dengan laporan di Polda yang tidak tertangani masih dendam antara 2 pihak. Tadi sudah diralat oleh beliau,” ungkap Suryono.

Lebih lanjut, Suryono menyampaikan bahwa tidak ada laporan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan insiden penganiayaan tersebut. Pernyataan Wali Kota mengenai laporan itu telah diralat setelah pengecekan dilakukan secara menyeluruh.

Suryono menjelaskan bahwa pemicu utama penganiayaan di Pasar Sentral ialah dendam pribadi antara korban dan para pelaku, yang dipicu oleh saling ejek di media sosial. Konflik tersebut kemudian berujung pada tindakan pengeroyokan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *