Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Prov.Gorontalo

Mulai 2026, Parkir Bandara Djalaluddin Non-Tunai

×

Mulai 2026, Parkir Bandara Djalaluddin Non-Tunai

Sebarkan artikel ini
Bandara Jalaludin Gorontalo, (Foto. Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo bakal memberlakukan sistem pembayaran parkir non-tunai atau menggunakan uang elektronik mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan publik serta percepatan digitalisasi di area bandara.

Saat ini, sistem pembayaran parkir di Bandara Djalaluddin Gorontalo masih dilakukan secara manual. Namun ke depan, metode tersebut akan dialihkan ke sistem pembayaran digital yang dinilai lebih efisien dan praktis bagi pengguna jasa bandara.

Example 728x250

Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, mengatakan bahwa penerapan pembayaran parkir non-tunai akan dilakukan secara bertahap. Sebelum sistem tersebut diberlakukan sepenuhnya, pihak bandara akan terlebih dahulu mengganti perangkat parkir dengan alat yang baru serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, migrasi metode pembayaran ini merupakan bagian dari upaya percepatan perkembangan digitalisasi di ruang-ruang publik, khususnya di lingkungan bandara yang memiliki mobilitas tinggi.

“Ke depan, masyarakat yang hendak memasuki area Bandara Djalaluddin Gorontalo diwajibkan memiliki kartu elektronik sebagai alat pembayaran parkir. Kartu tersebut dapat dibeli langsung melalui petugas bandara yang berjaga di pintu masuk, maupun di gerai Alfamart yang berada di kawasan bandara,” kata Joko.

Dengan diterapkannya sistem pembayaran non-tunai ini, diharapkan pelayanan publik di Bandara Djalaluddin Gorontalo dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan praktis, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa bandara.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *