Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi IV Deprov Pantau Kasus Dugaan Kekerasan Siswi SMAN 3

×

Komisi IV Deprov Pantau Kasus Dugaan Kekerasan Siswi SMAN 3

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Deprov Gorontalo bersama pihak Sekolah. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Gorontalo – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan siswi SMA Negeri 3 Gorontalo mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjamin perlindungan terhadap siswa, Komisi IV turun langsung ke sekolah, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, bersama sejumlah anggota komisi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala SMA Negeri 3 Gorontalo, Saiful Kadir, di ruang kepala sekolah.

Kedatangan Komisi IV merupakan tindak lanjut dari viralnya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga siswi sebagai terduga pelaku dan satu siswi sebagai korban. Seluruh pihak yang terlibat diketahui merupakan siswa kelas XI.

Komisi IV ingin memastikan secara langsung kronologi kejadian serta sejauh mana langkah penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah terhadap kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung karena kasus ini telah menjadi perhatian publik.

“Kami ingin memastikan bagaimana kronologi kejadian sebenarnya dan sejauh mana proses penanganan yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius DPRD, khususnya Komisi IV. Pihaknya meminta Dinas Pendidikan serta pihak sekolah untuk menyampaikan laporan resmi terkait proses penyelesaian kasus, termasuk pendampingan terhadap siswa yang terlibat.

Selain fokus pada penanganan kasus, Komisi IV juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mengingat dugaan kekerasan di lingkungan sekolah bukan kali pertama terjadi, pendampingan psikologis terhadap korban menjadi perhatian utama guna mencegah trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi masa depan korban.

“Kami komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap penanganan kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan perlindungan hak anak, serta disertai langkah pencegahan agar kekerasan di lingkungan sekolah tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *