Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Jawab Kritik IMM, Satpol PP Tegaskan Valerio Tak Berizin

×

Jawab Kritik IMM, Satpol PP Tegaskan Valerio Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Mulki Datau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua IMM UNG, Risman Mahmud terkait kritikan yang dilayangkan atas masih beroperasinya tempat hiburan malam Valerio di salah satu media daring.

Selain ucapan terima kasih, Mulki juga meminta kejelasan izin yang dimaksud Risman. Kritikan yang dilayangkan ke Pemkot tentunya harus disertai data yang jelas, khususnya menyangkut Perizinan.

“Pub Valerio izinya itu sudah dicabut,” tegas Mulki.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya beberapa pekan kemarin melakukan razia di tempat tersebut. Dari hasil razia, tempat diskotek tak beroperasi.

“Mungkin yang bersangkutan hanya melihat dari luar saja. Tapi, meski begitu, kami sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan,” tandas Mulki.

Mulki juga menegaskan bahwa masyarakat tak perlu meragukan konsistensi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menumpas kemaksiatan di Kota Gorontalo.

Sudah banyak, lanjut Mulki, yang dilakukan oleh Adhan untuk membasmi hal negatif di Kota Gorontalo. Hasilnya cukup bikin warga ternganga, seperti membongkar gudang Miras di pusat pertokoan, razia kos-kosan dan masih banyak lagi.

“Hasil dari semua itu, angka kriminalitas di Kota Gorontalo semakin menurun. Dan itu diakui oleh Bapak Kapolresta pada beberapa rapat Forkopimda dan pertemuan resmi lainnya,” tukas Mulki.

Pun begitu, Mulki menegaskan bahwa turunnya angka kriminal tak menjadi Satpol PP dan aparat penegak hukumnya lainnya di Kota Gorontalo merasa puas diri. Ya, kata dia, perang terhadap maksiat akan terus digalakkan, agar julukan yang dinobatkan ke Gorontalo sebagai Serambi Madinah benar-benar nampak.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *