Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Berita PilihanKota Gorontalo

‎Isu Biaya “Klinik Akreditas” Mencuat Lagi, Kaprodi Terapi Gigi UNUGo Tegaskan Bukan Pungli‎‎ !

×

‎Isu Biaya “Klinik Akreditas” Mencuat Lagi, Kaprodi Terapi Gigi UNUGo Tegaskan Bukan Pungli‎‎ !

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANETIsu dugaan pungutan liar berkedok “Klinik Akreditas” di Program Studi Terapi Gigi Fakultas Kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo) kembali mencuat ke ruang publik.

‎‎Tuduhan yang sempat terekspos pada akhir 2025 itu kembali diperbincangkan, memicu sorotan terhadap kebijakan pengumpulan dana partisipasi mahasiswa untuk kebutuhan akreditasi program studi.‎‎

Example 728x250

Kepala Program Studi (Kaprodi) Terapi Gigi UNUGo, Jumiati S.Tr, Kes., M.Tr, TGM, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pungutan liar, melainkan hasil keputusan bersama yang telah disepakati melalui rapat resmi.‎‎

“Jadi pertama sebelum kami mengumpulkan partisipasi ini kami sudah mengumpulkan mahasiswa, Wakil Rektor, dekan, dan saya sebagai kaprodi. Kami mengadakan rapat terlebih dahulu dan mengambil keputusan bersama, dan semua mahasiswa setuju. Ada dokumentasinya, ada buktinya,” ujar Jumiati saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026).‎‎

Menurut dia, pihaknya juga merasa heran isu lama tersebut kembali diangkat. ‎‎

“Kalau berita ini di-up lagi, kami agak heran juga,” katanya.‎‎

Jumiati menjelaskan, Prodi Terapi Gigi UNUGo menjalani proses akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), bukan melalui BAN-PT yang berada di bawah kementerian.

‎‎“Prodi Terapi Gigi ini akreditasinya dari LAM-PTKes. Berbeda dengan BAN-PT yang dari kementerian,” ujarnya.

‎‎Ia menyebutkan, kebutuhan pembiayaan akreditasi tidak sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa. Dana tersebut, kata dia, ditanggung bersama antara pihak universitas dan mahasiswa.

‎‎“Kami bagi dua. Tidak semua kami berlakukan ke mahasiswa. Dana itu ada yang dari universitas juga masuk, dari mahasiswa juga masuk,” katanya.‎‎

Alasan pemberlakuan partisipasi biaya itu, lanjut Jumiati, mempertimbangkan kondisi keuangan program studi. Ia menyebutkan, SPP Prodi Terapi Gigi relatif rendah dibandingkan program studi sejenis.

‎‎“SPP kami cuma Rp2,4 juta. Terus kebanyakan mahasiswa penerima KIP. Jadi kami kumpulkan mahasiswa dan mengadakan rapat konsultasi terkait pungutan biaya akreditasi ini dan mahasiswa setuju untuk memberikan partisipasi,” ujar dia.‎‎

Ia menegaskan, proses akreditasi saat ini sedang berjalan dan telah memasuki tahap penilaian. ‎‎

“Akreditasi sedang berproses, bahan penilaian sudah berjalan dan sudah dipraktikkan. Alhamdulillah, prosesnya berjalan,” katanya.‎‎

Terkait tudingan pungutan liar, Jumiati memastikan tidak ada praktik yang melanggar aturan. ‎‎

“Kalau misalnya berita tentang dugaan pungutan liar ini di-up lagi, saya rasa ini tidak perlu lagi. Karena memang tidak ada,” Pungkasnya.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *