Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Herman Haluti Desak Sanksi Keras Developer Nakal: Jangan Terbitkan Izin Jika Tak Memenuhi Kewajiban‎‎

×

‎Herman Haluti Desak Sanksi Keras Developer Nakal: Jangan Terbitkan Izin Jika Tak Memenuhi Kewajiban‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mendesak Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap pengembang (Developer) perumahan yang belum memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum.‎‎

Dalam wawancara, Herman mendesak pemerintah daerah agar menahan penerbitan izin pembangunan lanjutan bagi developer yang belum melengkapi fasilitas dasar di kawasan perumahan mereka.

Example 728x250

‎‎“Diharapkan ada sikap tegas dari pemerintah daerah. Developer yang belum memenuhi kewajiban seperti jalan, saluran limbah, tempat sampah, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas olahraga, sebaiknya belum diberikan izin berikutnya. Ini penting untuk memberikan efek jera,” kata Herman.‎‎

Desakan tersebut muncul menyusul temuan Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo tahun 2025 yang menilai masih banyak perumahan belum menyediakan fasilitas umum sebagaimana diwajibkan dalam perizinan.‎‎

BACA JUGA: Akibat Salah Data, Gaji Imam Masjid dan Guru Ngaji Tertunggak 3 Bulan

Menurut Herman, persoalan ini berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi pemerintah daerah jika tidak segera ditindaklanjuti. Ia mengingatkan, banyak developer yang berpotensi lepas tanggung jawab setelah seluruh unit rumah terjual.‎‎

“Kalau ini dibiarkan, ketika unit sudah habis terjual dan developer tidak lagi bertanggung jawab, maka masalah akan beralih ke pemerintah daerah. Warga pasti mengadu, dan pemerintah mau tidak mau harus menangani. Ini yang kemudian membebani anggaran daerah,” ujarnya.

‎‎Ia menegaskan, seluruh fasilitas umum tersebut sejatinya telah masuk dalam komponen harga jual rumah, sehingga menjadi kewajiban mutlak pihak developer untuk merealisasikannya, bukan dialihkan kepada pemerintah.‎‎

Pansus LKPJ, lanjut Herman, mendorong agar Pemerintah Kota Gorontalo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin developer yang masih bermasalah, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi perumahan demi melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *