Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Pemkot Tertibkan Sejumlah Bangunan PKL di Kompleks BTN

×

Pemkot Tertibkan Sejumlah Bangunan PKL di Kompleks BTN

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menertibkan sekaligus membongkar sejumlah bangunan usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang tata ruang di kawasan Jalan Nani Wartabone, Kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 331.1/Satpol PP/34/IV/2026.

Example 728x250

Sejumlah bangunan semi permanen yang dibongkar antara lain usaha kuliner seperti Borneo Kopi, Ayam Cabe Hijau Om Nwa, dan Mie Ayam Jagoan. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya unsur Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Selain itu, aparat pengamanan dari TNI dan Polri juga dikerahkan guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan daerah, khususnya terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Dalam pelaksanaannya, tidak terjadi perlawanan dari pemilik bangunan, Tomy Lamato. Namun, pihaknya menyatakan keberatan dan berencana berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *