Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Prov.Gorontalo

Komisi I Tinjau Dugaan Pencemaran Udara di TPA Talumelito

×

Komisi I Tinjau Dugaan Pencemaran Udara di TPA Talumelito

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito di Kabupaten Gorontalo, Rabu 13 Mei 2026, menyusul adanya aduan dugaan pencemaran udara dan persoalan baku mutu lingkungan yang dilaporkan Perkumpulan Zona Alam Masyarakat Rawat Udara (Zamrud).

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nur Ain Sompie, sejumlah anggota komisi, serta Koordinator Wakil Ketua II DPRD, La Ode Haimudin.

Example 728x250

Dalam inspeksi tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah dan area sekitar lokasi TPA Talumelito. Hasil sementara menunjukkan adanya bau yang tercium di beberapa titik, khususnya pada genangan air di area sekitar tempat pembuangan sampah.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur Ain Sompie, menilai kondisi di lapangan tidak separah laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat laporan langsung dari masyarakat sekitar terkait bau menyengat yang mengganggu aktivitas maupun kesehatan warga di sekitar TPA.

“Memang ada bau yang tercium di beberapa titik, terutama di area genangan air. Namun kondisi di lapangan tidak separah laporan sebelumnya, dan sampai sekarang belum ada laporan langsung dari masyarakat yang merasa terganggu,” ujar Sitti Nur Ain Sompie.

Walau begitu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan tetap melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan sampah di TPA Talumelito.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan tetap memenuhi standar lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar Sitti.

DPRD meminta pengelola TPA untuk terus memperhatikan sistem pengolahan limbah dan penanganan sampah agar potensi pencemaran udara maupun pencemaran lingkungan dapat diminimalisir.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *