Example floating
Example floating
DaerahKota Gorontalo

Perda LGBT Kota Gorontalo Segera Rampung‎, Tinggal Beberapa Teknis Finishing

×

Perda LGBT Kota Gorontalo Segera Rampung‎, Tinggal Beberapa Teknis Finishing

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Pemerintah Kota Gorontalo memastikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT telah rampung dan kini memasuki tahap penyelesaian teknis sebelum diberlakukan.

‎Kabar baik ini disampaikan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, usai memimpin rapat koordinasi pelaksanaan tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Gorontalo 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Bhandayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (2/6/2026).

‎Bagi Adhan, regulasi LGBT ini dinilai penting bagi Kota Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan identitas religius dan kerap dijuluki “Serambi Madinah”.

‎Menurut Adhan, keberadaan aturan daerah dianggap perlu untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang di masyarakat Gorontalo saat ini.

BACA JUGA: ‎Belum Terapkan Pajak, Walikota Masih Beri Ruang Pelaku UMKM “Gaul” Bertumbuh

‎“Oh iya jelas memang harus diselesaikan dan memang harus dibikin aturan itu. Dan itu sudah selesai. Tinggal beberapa teknis sebagai langkah akhir,” kata Adhan kepada awak media.

Ia menjelaskan, setelah proses penyusunan regulasi rampung, pemerintah daerah akan melakukan kunjungan ke Bogor guna mempelajari implementasi aturan serupa yang telah diterapkan di daerah tersebut.

‎Menurut Adhan, studi itu diperlukan agar Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pelaksanaan, pengawasan, hingga langkah penegakan aturan di lapangan.

‎“Ke depan kita akan melakukan kunjungan ke Bogor. Karena Perda itu sudah diterapkan di Bogor. Jadi kita akan ke Bogor untuk mempelajari tentang bagaimana penerapannya, bagaimana penindakannya, dan lain-lain,” ujarnya.

BACA JUGA: ‎Rakor LPM, Adhan Dambea Semprot Lurah: Jangan Banyak Gaya!‎

Selain Bogor, Adhan mengaku sempat berdiskusi dengan sejumlah kepala daerah lain terkait wacana regulasi serupa saat menghadiri kegiatan di Kendari. Adhan bercerita kalau Walikota Makassar juga memiliki perhatian yang sama terkait pengaturan persoalan LGBT melalui instrumen hukum daerah.

“Saya juga kemarin waktu di Kendari kebetulan berdekatan dengan wali kota Makassar. Dan diketahui kalau beliau juga termasuk orang yang getol dan ingin menerapkan Perda ini,” katanya.

Pemerintah Kota Gorontalo belum merinci substansi lengkap yang akan diatur dalam perda tersebut. Namun, Adhan memastikan sejumlah tahapan teknis akhir masih terus diselesaikan sebelum regulasi itu diberlakukan secara penuh.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *