Example floating
Example floating
DaerahKota Gorontalo

‎Kondisi Sampah Gorontalo Krusial, Kadis DLH Beri Peringatan Keras Soal Ini!‎‎

×

‎Kondisi Sampah Gorontalo Krusial, Kadis DLH Beri Peringatan Keras Soal Ini!‎‎

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengingatkan warga agar ikut mengambil peran paling dasar dalam menjaga kebersihan kota, yakni tidak membuang sampah ke sungai dan selokan. ‎‎

Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi pemerintah daerah dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Senin (20/7/2026).‎‎

Lukman menegaskan, persoalan sampah di Kota Gorontalo sudah berada pada tahap yang krusial. Menurut dia, pemerintah kota telah berulang kali melakukan kerja bakti, termasuk di kawasan Sungai Biawu dan Kali Serdadu, tetapi upaya teknis itu tidak akan cukup tanpa disiplin warga dalam mengelola sampah dari sumbernya.‎‎

“Kami sudah beberapa kali kerja bakti dan berkoordinasi dengan Balai Sungai Provinsi untuk membuka aliran sungai di bagian timur, tetapi sedimen di arah menuju pasar cukup tinggi sehingga air sulit masuk,” kata Lukman.‎‎

Ia menjelaskan, kondisi sedimen yang tinggi membuat aliran air tidak lancar saat debit meningkat. Karena itu, menurut dia, langkah paling bijak saat ini bukan hanya mengandalkan pengerukan atau kerja bakti, melainkan mencegah penumpukan sampah sejak awal.

BACA JUGA: Adakan 9 Armada Sampah, DLH Harus Mandiri dan Maksimal

‎‎“Kalau air naik sedikit saja, itu bisa hanyut semua. Daripada menunggu bencana, tindakan paling bijak adalah jangan menambah sampah di sungai,” ujarnya.

‎‎Lukman juga menyebut kerja bakti yang dilakukan bersama mahasiswa dan pegiat lingkungan telah mengangkut puluhan karung sampah dari aliran sungai. Ia menilai kerja bersama itu menunjukkan bahwa masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan persoalan kolektif yang harus ditangani semua pihak.‎‎

Selain penanganan sungai, DLH Kota Gorontalo juga meng-sosialisasikan jam buang sampah, yakni pukul 22.00 hingga 06.00 WITA. Di luar jam tersebut, warga diminta menahan sampah di rumah hingga jadwal pengangkutan berikutnya agar tidak terjadi penumpukan di titik pembuangan.‎‎

“Masih banyak masyarakat yang seolah tidak menyadari aturan ini. Padahal sudah disampaikan di kelurahan dan bahkan melalui takmirul masjid. Untuk sementara kita patuhi dulu sistem ini sambil kita evaluasi,” kata Lukman.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *