Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Bhabinkamtibmas Jadi Benteng Awal, Kapolsek Kota Timur Dorong Konflik Warga Selesai di Tingkat Kelurahan

×

Bhabinkamtibmas Jadi Benteng Awal, Kapolsek Kota Timur Dorong Konflik Warga Selesai di Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mendorong masyarakat Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, untuk tidak terburu-buru membawa setiap persoalan sosial ke ranah hukum. Penyelesaian secara kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas dinilai dapat menjadi langkah awal ketika persoalan belum mengarah pada tindak pidana.‎‎

Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Kota Timur IPTU Salea Frangky Tumanduk dalam kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo sekaligus sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan Botu, Rabu (5/8/2026) malam.‎‎

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat Kelurahan Botu.‎‎

Dalam paparannya, Frangky mengungkapkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kelurahan Botu sejauh ini relatif terkendali. Belum terdapat laporan yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang masuk ke Polsek Kota Timur.

‎“Salah satunya adalah persoalan pinjam-meminjam uang yang tidak kunjung dibayar. Dalam perkara semacam itu, Bhabinkamtibmas biasanya turun terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan persoalan antara pihak-pihak yang berselisih,” kata Frangky.‎‎

Menurut Frangky, persoalan semacam itu tidak selalu harus langsung berujung pada proses hukum. Bhabinkamtibmas dapat terlebih dahulu mengambil peran sebagai penghubung untuk membantu mempertemukan pihak-pihak yang berselisih dan mencari jalan keluar secara kekeluargaan.‎‎

Pendekatan tersebut, lanjutnya, penting dilakukan ketika persoalan masih dapat diselesaikan di tingkat kelurahan.‎‎Frangky juga menyoroti persoalan harta gono-gini, khususnya yang berkaitan dengan tanah, yang cukup sering disampaikan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas.‎‎

Ia meminta warga memanfaatkan keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai garda awal dalam membantu menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempuh terlebih dahulu selama persoalan tersebut masih memungkinkan untuk dimediasi.

Namun, apabila upaya penyelesaian tidak menemukan titik temu dan terdapat unsur pidana, masyarakat tetap dapat melanjutkan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.‎‎

“Jika tidak dapat diselesaikan, masyarakat akan diarahkan ke Polsek untuk membuat laporan. Namun, setelah laporan pidana dibuat, persoalan tersebut akan masuk ke dalam proses hukum pidana,” jelasnya.‎‎

Selain persoalan sosial dan hukum, Frangky dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan warga mengenai kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau yang disertai angin kencang.‎‎

Ia meminta masyarakat mengurangi aktivitas pembakaran sampah serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi lahan yang kering dan angin kencang dapat membuat api kecil dengan cepat membesar dan merembet ke area lain.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *