SUARANET.COM, Gorontalo – Proyek penyelesaian kanal Tanggidaa dijanjikan akan rampung dalam waktu tiga bulan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Pihak Dinas menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menegaskan pentingnya pemantauan ketat terhadap progres harian pekerjaan ini.
“Kami meminta dibuatkan matriks agar bisa memantau per hari, bukan per minggu, kemajuan pekerjaan. Mulai besok, kami akan pantau apa saja pekerjaan yang mereka persiapkan,” kata Thomas.
Komisi III juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari.
“Semua administrasi harus dipenuhi, jangan sampai berhadapan lagi dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Menggeser tanpa persetujuan resmi bisa jadi masalah,” tegasnya.
Dengan pemantauan ketat dan kerjasama antara Komisi III dan Dinas, diharapkan proyek kanal Tanggidaa dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.