SUARANET.COM, Gorontalo – Proses pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, telah dilaksanakan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Sejak pembukaan pemungutan suara, antusiasme masyarakat sudah terlihat. Warga, baik yang memiliki hak pilih maupun yang tidak, memenuhi area TPS di Desa Tuladenggi.
Anggota KPU RI, KPU Provinsi Gorontalo, serta Bawaslu Provinsi Gorontalo hadir dan mengawasi langsung pelaksanaan PSU ini. Puluhan anggota TNI dan Polri juga tampak di lokasi, turut serta mengamankan jalannya kegiatan pemungutan suara ulang.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap suara warga dihitung dan dihargai secara adil dan transparan.
Diharapkan hasil dari PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi ini dapat mencerminkan suara sebenarnya dari warga, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Gorontalo.