Suaranet.com, Kota Gorontalo – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menekankan, bawaslu merupakan lembaga publik yang mempunyai kewajiban secara terbuka menginformasikan kepada publik.
Ini disampaikannya pada kegiatan Konsolidasi media dalam penguatan pemberitaan pengawasan tahapan pemilihan serentak 2024, yang digelar di rumah marly, rabu, (26-6-2024).
Lolly mengatakan, keterbukaan informasi tersebut, tidak boleh sembarangan, harus akurat tetapi juga cepat, dan tepat, agar bisa dipertanggung jawabkan.
“ begitu pula dengan media, yang tidak sembarangan memberitakan atau memberikan informasi yang keliru, sehingga kesamaan kesamaan antara bawaslu dan media melalui konsolidasi ini menjadi penting, untuk digerakkan menjadi penguatan pemberitaan yang sehat, bermanfaat, dan memberi kemaslahatan pemberitaan, “ imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti pada kegiatan ini, turut meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih, bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, sebagai bentuk strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Penulis : Maulana