Suaranet.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Rekapitulasi tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu dan pasangan calon.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menyatakan, bahwa rapat pleno ini menjadi dasar untuk proses pemilu kedepan.
“Kami bertugas merekapitulasi DPT, sementara KPU Kabupaten/Kota yang menetapkan DPT. Dari hasil rekapitulasi, angka yang kita lihat bersama dalam rapat pleno ini menjadi dasar untuk proses pemilu selanjutnya,” ujarnya.
KPU Provinsi Gorontalo memastikan bahwa DPT ini juga menjadi dasar untuk mencetak surat suara. Proses pencetakan surat suara akan dimulai pada tanggal 25, setelah adanya pengundian nomor urut pada tanggal 23 September.
“Kami akan mulai memproses surat suara setelah pengundian nomor urut. Karena jumlah DPT sudah final, angka tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk cetak surat suara,” tambahnya.
Selain itu, KPU juga mengungkapkan bahwa tidak ada masalah signifikan selama proses penetapan DPT di tingkat kabupaten dan kota.
Salah satu hal yang menjadi kebanggaan adalah Gorontalo menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan analisis kegandaan dan data invalid dengan hasil nol pemilih ganda.
“Gorontalo adalah provinsi pertama yang selesai dengan nol data pemilih ganda, baik dalam provinsi maupun antar provinsi,” katanya dengan bangga.
Terkait perbedaan antara Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT, KPU menjelaskan bahwa terdapat penurunan jumlah pemilih. Dari 885 ribu dalam DPS, kini menjadi 884 ribu dalam DPT. Penurunan ini disebabkan oleh pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.
Dengan selesainya proses ini, KPU Gorontalo optimistis bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 di provinsi tersebut berjalan sesuai rencana.