Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi GorontaloProv.Gorontalo

Orientasi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilaksanakan di Jakarta

×

Orientasi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilaksanakan di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri angkatan XII di Hotel Haris Ventu Harmoni, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, yang juga memaparkan materi mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD.

Example 325x300

Pada gelombang XII ini, peserta orientasi terdiri dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Gorontalo dengan jumlah peserta mencapai 97 orang.

Tujuan dari orientasi ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah. Selain itu, orientasi ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta integritas anggota DPRD.

Dalam penyampaiannya, Sugeng Hariyono menekankan pentingnya anggota DPRD untuk memahami regulasi terkait tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

“Ini sangat penting agar kita dapat memahami alur kerja selama lima tahun ke depan, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” ujarnya.

Dasar hukum penyelenggaraan orientasi ini antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta beberapa peraturan terkait seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024.

Materi pembelajaran dalam orientasi meliputi Wawasan Kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta NKRI, Sistem Pemerintahan Indonesia, penguatan regulasi, serta berbagai isu aktual seperti pembangunan berkelanjutan, keamanan global, dan etika lingkungan.

Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyampaikan bahwa orientasi ini sangat penting, terutama materi yang diberikan sangat membantu memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.

Kementerian Dalam Negeri berharap melalui orientasi ini, para anggota DPRD dapat memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang mendukung pelaksanaan tugas mereka selama periode 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *