Suaranet.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder, terkait Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Q Gorontalo, dan dibuka langsung oleh ketua KPu Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, pada Senin (30/9/2024).
Dalam sambutannya, ketua KPU menyampaikan terkait regulasi kampanye politik, maupun mekanisme pelaksanaan kampanye.
“Kami sudah mendiskusikan berbagai hal, mulai dari metode kampanye, perjalanan, dan bagaimana mengelola setiap aspek yang terkait. Ini harus sesuai dengan aturan yang ada agar kampanye dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan terkait kampanye tatap muka yang dilaksanakan melalui dua tahap, pertama mengumpulkan massa, yang kedua berkunjung ke rumah-rumah penduduk.
Disisi lain, ketua KPU juga menjelaskan pentingnya peran pihak berwenang, khususnya pihak kepolisian dalam memastikan setiap tahapan kampanye berjalan sesuai aturan.
Diakhir sambutannya, Sophian Rahmola menekankan agar penggunaan alat kampanye tidak merusak lingkungan, baik itu di masyarakat maupun di wilayah-wilayah kampanye.
“”Kampanye ini harus berbasis green, karena ini menjadi kesempatan terakhir untuk memastikan tidak ada kerusakan lingkungan selama kampanye berlangsung,” tutupnya.
Pihak KPU berharap, agar seluruh peraturan terkait kampanye ini bisa dilaksanakan dengan baik, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.