Suaranet.com, Gorontalo – Jelang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo Tahun 2025, Pemprov Gorontalo lakukan persiapan secara matang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.
Dimana hal pertama yang disiapkan adalah mengajak Anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Gorontalo yang terdiri dari unsur Pekerja, Pengusaha, Akademisi dan Pakar Ekonomi untuk berdialog dan beraudiensi dengan Pj. Gubernur Gorontalo, dimana hasil kerja depeprov ini nantinya akan memberikan rekomendasi besaran angka Upah Minimum yang akan ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 21 November.
“Alhamdulilah Sore tadi (Selasa, 5 November 2024) bertempat di rumah Jabatan Gubernur, Dewan Pengupahan diterima dan diajak berdialog oleh Pj. Gubernur Bapak Rudy Salahuddin dan dari hasil pertemuan tersebut Pak Gubernur memberikan arahan antara lain bahwa dalam pembahasan UMP nanti diharapkan masing – masing unsur tetap mengedepankan Prinsip – prinsip Musyawarah dengan mengacu pada Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, mempertimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja dan keberlanjutan peluang investasi di Gorontalo,” kata Wardoyo.
Wardoyo Pongoliu yang Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa Pj Gubernur juga mengingatkan untuk tetap fokus, karena dalam proses penetapan UMP ini waktu dan jadwalnya bersamaan dengan hajatan pilkada serentak.
“Diharapkan proses ini berjalan lancar dan terhindar dari politisasi dan polarisasi pilkada,” Pungkasnya.