Suaranet.com, Kota Gorontalo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi kinerja Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo pada Selasa (12/11). Evaluasi ini berlangsung melalui Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.
Ketua Komisi III Ariston Tilameo menyoroti pentingnya pelaksanaan proyek-proyek kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan rumah sakit, agar berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami selalu menekankan bahwa semua pekerjaan terkait pengembangan rumah sakit harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Ariston.
Ia juga mengungkapkan adanya pekerjaan pembangunan di rumah sakit yang perlu diperhatikan. “Saat ini, contohnya, ada pembangunan ruang khusus perawatan, seperti ruang SYL, yang harus dipastikan mengikuti standar dan peraturan,” tambahnya.
Selain itu, Komisi III juga menyorot kinerja Dinas Pendidikan. Ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait kapasitas perusahaan yang menangani sejumlah proyek.
“Dinas Pendidikan tadi menyampaikan bahwa memang ada lima jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh satu perusahaan. Namun, hal ini sudah dikonsolidasikan menjadi satu paket, sehingga terlihat satu perusahaan menangani lima paket,” jelas Ariston.