SUARANET.COM – GORONTALO, Dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas di Kepolisian Daerah Gorontalo telah Memperkenalkan serangkaian fasilitas mutakhir.
Ini mencakup Pengukur Kebisingan Knalpot untuk memantau kebisingan knalpot, Kit Tes Alkohol untuk mendeteksi pengemudi dalam kondisi mabuk, dan Kit Tes Narkotika untuk mengidentifikasi pengemudi yang terpengaruh.
Komisaris Polisi ( Kombespol ) Mariochristy Panca Sakti Siregar, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo mengatakan pihaknya ketambahan fasilitas canggih.
“Kami telah menerima tiga alat penting yakni Pengukur Kebisingan Knalpot, Kit Tes Alkohol, dan Kit Tes Narkotika.”
Dia menekankan pentingnya alat-alat ini dalam mengatasi penyebab utama kecelakaan lalu lintas – mengemudi dalam pengaruh alkohol dan narkotika.
Adapun Kit Tes Alkohol, Komisaris Polisi Mariochristy menjelaskan, “Alat pengujian alkohol terdiri dari dua jenis alat demonstrasi – mouthpiece dan flanel.” Pengenalan alat-alat ini bertujuan untuk mengatasi peran penyalahgunaan zat dalam kontribusi terhadap kecelakaan lalu lintas.
Selain fasilitas pengujian canggih, Direktorat Lalu Lintas juga telah mengakuisisi tiga kendaraan khusus yang didedikasikan untuk kegiatan pengaturan lalu lintas.
Komisaris Polisi Mariochristy menjelaskan, “Kendaraan-kendaraan ini secara khusus dialokasikan untuk Direktorat Lalu Lintas Gorontalo.
Di masa depan, unit serupa akan dikerahkan ke berbagai wilayah, mengikuti petunjuk dari Korps Lalu Lintas Nasional.”
Dengan penuh optimisme terhadap dampak fasilitas ini, Komisaris Polisi Mariochristy menyatakan,
“Kami berharap langkah ini secara signifikan mengurangi kecelakaan lalu lintas di area Kepolisian Daerah Gorontalo dan wilayah sekitarnya.
Tujuan kami adalah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan dengan ketiga alat ini, kami bertujuan untuk menurunkan tingkat kecelakaan.”
Langkah Ditlantas Polda Gorontalo sejalan dengan upaya nasional untuk menggunakan teknologi canggih dalam pengelolaan lalu lintas, sehingga mendorong terciptanya jalan yang lebih aman dan melindungi kesejahteraan warga.
(M03)