Suaranet.com, Kota Gorontalo – Lamanya pengurusan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo dikeluhkan warga akibat ketiadaan blanko e-KTP. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusriyanto Kadir, memberikan penjelasan terkait kendala tersebut.
Yusranto menjelalaskan, keluhan mengenai pelayanan Dukcapil Kota Gorontalo yang sempat viral di salah satu media sosial itu disebabkan oleh habisnya stok blanko e-KTP. Blanko tersebut telah digunakan untuk pelayanan kependudukan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kemarin.
Namun begitu Dukcapil Kota Gorontalo telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan tambahan blanko e-KTP bersama daerah lain di Provinsi Gorontalo.
“Blanko e-KTP akan tersedia pada Februari 2025 ini, dan kami berharap ini dapat mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat dalam administrasi kependudukan,” ujar Yusriyanto Kadir.
Dengan adanya kepastian ketersediaan blanko e-KTP, diharapkan masyarakat Kota Gorontalo dapat lebih tenang dalam mengurus dokumen kependudukan mereka. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat dan optimal.