Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Belanja Daerah Kota Gorontalo Naik Rp63,53 Miliar, Tambahan Anggaran Ditopang SILPA

×

Belanja Daerah Kota Gorontalo Naik Rp63,53 Miliar, Tambahan Anggaran Ditopang SILPA

Sebarkan artikel ini

SUARANET, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp63,53 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2026. Namun, kenaikan belanja tersebut tidak diikuti perubahan target pendapatan daerah yang tetap ditetapkan sebesar Rp1,035 triliun.‎‎

Rancangan perubahan APBD 2026 itu disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di Aula 1 Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/9/2026).‎‎

Example 728x250

Dalam APBD induk 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.004.872.598.961. Dalam rancangan perubahan, belanja diusulkan meningkat menjadi Rp1.068.405.576.925.‎‎

Dengan demikian, terdapat tambahan belanja sekitar Rp63,53 miliar.‎‎

Sementara itu, target pendapatan daerah tidak berubah, yakni Rp1.035.224.637.005. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp447,15 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp588,07 miliar.‎‎

Wali Kota Adhan mengatakan perubahan anggaran diperlukan karena sejumlah asumsi yang digunakan dalam kebijakan anggaran sebelumnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.‎‎

Selain itu, perubahan anggaran diarahkan untuk memenuhi sejumlah program prioritas serta kebutuhan layanan publik yang dinilai mendesak.

‎‎“Perubahan anggaran ini dilakukan karena beberapa asumsi yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Adhan dalam rapat paripurna.

Belanja Operasi Jadi Komponen Terbesar

Kenaikan belanja terutama terjadi pada komponen belanja operasi. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp906,06 miliar menjadi Rp961,32 miliar.‎‎

Belanja modal juga naik dari sekitar Rp97 miliar menjadi Rp104,66 miliar. Adapun belanja tidak terduga meningkat dari Rp1,2 miliar menjadi Rp1,81 miliar.‎‎

Sementara itu, belanja transfer tetap sebesar Rp600 juta.‎‎

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat kenaikan belanja tersebut, Pemkot Gorontalo mengusulkan peningkatan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.‎‎

“Di tengah kenaikan belanja ini, kita mengandalkan komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” ujar Adhan.

‎‎Dalam APBD induk 2026, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Pada rancangan perubahan APBD, angka tersebut meningkat menjadi Rp73,53 miliar dan seluruhnya bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.‎‎

Struktur tersebut menyebabkan rancangan perubahan APBD Kota Gorontalo mencatat defisit sekitar Rp33,18 miliar. Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga tidak terdapat SILPA pada tahun anggaran berkenaan.

Fokus pada Layanan Publik dan Infrastruktur Pemerintahan

Adhan mengatakan tambahan belanja dalam perubahan APBD akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.‎‎

Penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi salah satu prioritas. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.‎‎

Dalam rancangan tersebut, pembangunan Kantor Wali Kota dan penyediaan Mal Pelayanan Publik turut masuk dalam prioritas pengeluaran pemerintah daerah.

‎‎Di sisi pendapatan, Pemkot memilih mempertahankan target yang telah ditetapkan. Pemerintah akan berfokus pada optimalisasi pencapaian target berdasarkan realisasi semester pertama 2026 dan proyeksi penerimaan hingga akhir tahun.‎‎

“Strategi yang disiapkan untuk PAD antara lain intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, optimalisasi aset dan BUMD, penguatan pengawasan, serta percepatan penagihan piutang daerah,” kata Adhan.‎‎

Pemkot Gorontalo juga akan melakukan pemutakhiran data dan potensi penerimaan daerah. Langkah tersebut ditujukan agar target pendapatan hingga akhir tahun lebih realistis dan terukur.‎‎

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *