Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan, SAMSAT Kota Gorontalo bersama Satlantas Polresta Gorontalo Kota menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Insinyur Haji Jusuf Dali, Kelurahan Wongkaditi, Kota Gorontalo.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Gorontalo dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas. Satu per satu kendaraan diberhentikan untuk memeriksa status pajaknya.
Razia ini berhasil menindak sejumlah kendaraan yang pemiliknya belum membayar pajak atau sudah melewati batas waktu pembayaran. Selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpaajakan, razia ini juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Ika Abdullah, Kepala SAMSAT Kota Gorontalo, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan mendorong mereka agar tidak menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan.
“Kami berharap, dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak serta peraturan lalu lintas yang ada. Razia ini akan dilaksanakan selama lima hari ke depan di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Ika Abdullah.
Selama razia, petugas juga mengeluarkan beberapa surat teguran kepada pengendara yang belum melengkapi kewajiban perpajakan mereka.