Suaranet.com, Kota Gorontalo – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga serta memastikan kelancaran pasokan selama bulan suci Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Rabu, (12/3/2025), Ombudsman mengecek sejumlah komoditas bahan pokok, di antaranya minyak goreng, cabai rawit, bawang merah, beras, serta komoditas lainnya seperti daging ayam dan daging sapi. Hasil pengawasan mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas.
Cabai rawit, misalnya, yang sebelumnya diperkirakan seharga Rp50.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Selain itu, bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan harga, sementara harga beras masih terpantau stabil.
Untuk minyak goreng, meskipun ketersediaan beberapa jenis minyak masih cukup, minyak goreng bersubsidi jenis “Minyak Kita” mulai langka di pasaran.
Bambang Mamangkay, Asisten Ombudsman RI Gorontalo Bidang Pencegahan Maladministrasi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan ini akan segera dikaji oleh pihak internal Ombudsman Gorontalo dan dilaporkan kepada dinas terkait. “Kami akan menyampaikan temuan ini kepada dinas terkait mengenai perubahan harga dan ketersediaan bahan pokok,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa upaya pengawasan ini bertujuan untuk menekan inflasi dan mendorong kebijakan penyesuaian harga oleh Dinas Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gorontalo.