Jaga Daya Beli dan Iklim Investasi, UMP Gorontalo 2024 siap ditetapkan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 11:05

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SUARANET.COM – Bertempat di Aula Dinas Tenaga kerja, ESDM & Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo periode 2023 – 2026 yang baru ditetapkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 436/34/XI/2023 tgl 15 November 2024 melakukan Rapat awal terkait persiapan Pleno Penetapan UMP Tahun 2024.

Rapat dimaksud membahas 3 Agenda yaitu Tata Tertib Pleno, persiapan pelaksanaan Pleno Penetapan UMP 2024 dan rencana kerja.

Rapat yg dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo selaku ketua dan dihadiri seluruh anggota yg mewakili masing masing unsur Serikat Pekerja, (SPMI & SPSI) Asosiasi Pengusaha, Kamar Dagang Industri Indonesia Gorontalo, Unsur Pakar, Akademisi, Badan Statistik serta Unsur Pemerintah

Disepakati Pleno penetapan UMP Gorontalo Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Senin 20 November 2023.

Menurut keterangan Sekretaris Dewan Pengupahan, M. Yodi Panto Biludi, Upah Minimum Provinsi Gorontalo tahun 2024 diproyeksikan akan naik diatas 3 juta rupiah melebihi UMP 2023 yg sekarang sebesar 2.989.350.

Keputusan UMP adalah hak prerogatif Penjabat Gubernur, keberadaan Dewan Pengupahan hanya membantu memberikan rekomendasi berdasarkan data, formula dan regulasi yang berlaku. Keputusan UMP tersebut ditetapkan dan diumumkan dalam SK Gubernur paling lambat 21 November 2024.

Upah minimum yang akan dimusyawarahkan oleh dewan pengupahan tentu juga akan mempertimbangkan Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, serta indeks tertentu yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan memperhatikan keberlangsungan usaha.

Berita Terkait

Gunung Ruang Meletus, Bandara Djalaludin Tutup Sementara karena Imbas Abu Vulkanik
Rustam Akili Resmi Mendaftar di PKB untuk Maju Pilbup Kabupaten Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Rapat Finalisasi LKPJ
Inspeksi Mendadak: Asisten III Dorong Disiplin dan Kinerja ASN di Kabupaten Gorontalo
Skandal Pungli Oknum Kades di Gorontalo: Polisi Intensif Usut Dugaan Pungutan Liar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo: Pansus Miras Dibentuk, Usul Prakarsa Disetujui
Kemeriahan Grand Launching Jullie Beauty Care di Kota Gorontalo
Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan Syarat Dukungan Perseorangan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 06:43

Rustam Akili Resmi Mendaftar di PKB untuk Maju Pilbup Kabupaten Gorontalo

Selasa, 30 April 2024 - 06:16

DPRD Kota Gorontalo Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Rapat Finalisasi LKPJ

Selasa, 30 April 2024 - 05:46

Inspeksi Mendadak: Asisten III Dorong Disiplin dan Kinerja ASN di Kabupaten Gorontalo

Selasa, 30 April 2024 - 03:56

Skandal Pungli Oknum Kades di Gorontalo: Polisi Intensif Usut Dugaan Pungutan Liar

Senin, 29 April 2024 - 05:07

Kemeriahan Grand Launching Jullie Beauty Care di Kota Gorontalo

Senin, 29 April 2024 - 03:36

Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan Syarat Dukungan Perseorangan

Senin, 29 April 2024 - 03:02

Ekwan Ahmad Himbau Masyarakat Gorontalo Waspada di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 26 April 2024 - 05:41

Kunjungan Kerja Komisi II: Upaya Peningkatan Fasilitas dan Aksesibilitas di UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta

Berita Terbaru