SUARANET.COM – KOTA GORONTALO – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menggelar rapat penting untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD pada tahun 2024. Dalam rapat ini, empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi fokus utama, mencakup usul inisiatif dari legislatif dan eksekutif.
Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua Dua DPRD Kota Gorontalo, dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD. Wakil Ketua Dua DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar, memimpin rapat yang membahas empat Ranperda terkait dengan isu-isu strategis, termasuk penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, penyelenggaraan lembaga adat, serta tanggungjawab sosial.
Ranperda usul inisiatif eksekutif juga menjadi fokus pembahasan, mencakup rencana pembangunan, rancangan kawasan perumahan dan permukiman, serta ruang terbuka hijau.
Setelah melalui serangkaian masukan dan tanggapan dari anggota Badan Musyawarah, rapat menyimpulkan bahwa Badan Musyawarah DPRD menyetujui rancangan usul legislatif dan eksekutif untuk dibahas lebih lanjut.
Keputusan ini mencerminkan kesepakatan di antara anggota DPRD terkait arah kebijakan dan regulasi yang akan diusulkan.
Rencananya, DPRD Kota Gorontalo akan segera melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat satu terkait penyampaian Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif oleh Wali Kota Gorontalo. Ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penetapan kebijakan dan peraturan daerah untuk tahun 2024.
(M03)