Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanParlemen

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, Gelar Reses di Kelurahan Ipilo dan Padebuolo Kota Gorontalo

×

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, Gelar Reses di Kelurahan Ipilo dan Padebuolo Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Photo : Istimewa

SUARANET.COM – DEPROV. GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, melaksanakan kegiatan reses dengan tatap muka di Kelurahan Ipilo dan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi yang akan diperjuangkan di DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungannya ke Kelurahan Ipilo dan Padebuolo, Fikram Salilama secara langsung mendatangi warga untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kehadiran Fikram ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan reses masa persidangan ke dua tahun 2023-2024, yang bertujuan untuk lebih memahami dan merespons langsung isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat.

Example 300x600

Pertemuan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan, di mana warga kelurahan menyampaikan berbagai permasalahan sehari-hari, terutama terkait perbaikan jalan, saluran air, dan pembangunan jamban, khususnya di wilayah bantaran sungai di Kelurahan Padebuolo.

Fikram Salilama pun merespons setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dengan baik. Terkait dengan permintaan warga, Fikram berkomitmen untuk mengkoordinasikan usulan tersebut dengan dinas terkait, dengan harapan dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2024.

Namun, jika hal tersebut tidak memungkinkan, Fikram memberikan jaminan bahwa ia akan berjuang untuk mengamankan usulan tersebut pada APBD Induk tahun 2025.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan dan berkomitmen untuk terus mendengarkan dan bertindak sesuai dengan kepentingan masyarakat yang menjadi konstituennya.

(M03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *