Example floating
Example floating
Parlemen

Dekot Kecewa Pihak Cagar Budaya Mangkir dari RDP

×

Dekot Kecewa Pihak Cagar Budaya Mangkir dari RDP

Sebarkan artikel ini

SUARANET. GORONTALO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik cagar budaya di DPRD Kota Gorontalo, Kamis (10/9/2026), menuai kekecewaan dari pimpinan dan anggota gabungan komisi.

Pasalnya, pihak Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak hadir dalam agenda yang dinilai penting untuk mencari kejelasan persoalan Rumah Jabatan, Kantor, dan Telegraf.

Example 728x250

Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai RDP yang berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo.

Irwan menilai polemik cagar budaya merupakan persoalan penting yang perlu dibahas secara serius dengan melibatkan seluruh pihak terkait. DPRD bahkan menghadirkan gabungan komisi bersama unsur pimpinan untuk mencari formulasi dan kejelasan atas persoalan yang berkembang.

“Namun, upaya DPRD mempertemukan seluruh pihak dalam forum resmi tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan,” kata Irwan.

Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo dan Tim Ahli Cagar Budaya yang telah diundang dalam RDP justru tidak hadir. Kondisi ini menjadi sorotan karena pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan cagar budaya tersebut dinilai penting memberikan penjelasan secara langsung kepada DPRD.

Ironisnya, menurut Irwan, hingga tiga kali skorsing dilakukan dalam rapat dan waktu telah menunjukkan pukul 11.55 WITA, pihak Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo tetap tidak hadir.

“Pihak kantor justru hanya menyampaikan surat pemberitahuan yang menyatakan tidak dapat menghadiri agenda RDP, dan itu kami bacakan dalam RDP,” ungkap Irwan.

Bagi DPRD, ketidakhadiran tersebut membuat pembahasan polemik cagar budaya belum mendapatkan penjelasan secara utuh dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Padahal, RDP tersebut digelar untuk mencari titik terang sekaligus merumuskan langkah yang dapat memberikan kejelasan terkait status dan persoalan Rumah Jawaan Kantor Pos dan Telegraf.

“DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan publik dibahas secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *