Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanKota Gorontalo

Beri Efek Jera, Pelaku Kekerasan Seksual Harusnya Dikebiri

×

Beri Efek Jera, Pelaku Kekerasan Seksual Harusnya Dikebiri

Sebarkan artikel ini
Photo : Ilustrasi

SUARANET.COM – KOTA GORONTALO – Dalam upaya menekan kasus kekerasan seksual yang semakin meresahkan, pendamping rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial, Riski Syaputra, mengusulkan agar para pelaku kekerasan seksual tidak hanya dihukum pidana, tetapi juga diberi hukuman lebih berat berupa kebiri.

Kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak di bawah umur, menjadi perhatian serius. Bahkan, kasus terbaru melibatkan empat orang siswa sebagai korban yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kota Gorontalo.

Example 325x300

Riski Syaputra Pratama Lihu, pendamping rehabilitasi sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, sudah tercatat enam kasus yang telah mendapat pendampingan. Berdasarkan jumlah kasus tersebut, Riski mendesak agar para pelaku kekerasan seksual tidak hanya dihukum pidana, melainkan juga dikenai hukuman kebiri. Hal ini karena kekhawatiran bahwa para pelaku yang keluar dari penjara berpotensi untuk mengulangi tindakan serupa.

Pendampingan proses hukum bagi para korban akan terus dilakukan oleh pihaknya, dan mereka juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak mendapat perhatian dari semua kalangan.

Usulan ini mengundang beragam pandangan dari masyarakat, namun Riski Syaputra menegaskan bahwa langkah ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual dan untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang mengancam. Langkah-langkah preventif dan hukuman yang lebih berat diharapkan dapat menjadi solusi dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *